polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Persempit Ruang Tindak Pidana, Polisi Patroli Motor - Kalteng.co
Blog

Persempit Ruang Tindak Pidana, Polisi Patroli Motor – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Mempersempit ruang lingkup kejahatan, polisi patroli sepeda motor. Kegiatan tersebut dilakukan Satsamapta Polresta Palangka Raya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kekerasan (jatanras) di jalanan yang berada di wilayah hukumnya.

Patroli sepeda motor dilakukan personel Satsamapta yang dipimpin Ketua Tim (Karu), Bripka Yunianto, yang bergerak di dalam Kota Palangka Raya, Selasa (13/6/2023) pagi hingga siang hari.

“Patroli motor akan kami lakukan mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Pinguin, Manyar, Hiu Putih hingga Jalan Rajawali dan sekitarnya, berdasarkan hasil anev situasi keamanan dan ketertiban terkini serta arahan dari Pak Kasat Samapta,” kata Kasat Samapta Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo.

Mengendarai armada sepeda motor, Tim Patroli Satsamapta Motor Polres Palangka Raya menyusuri sejumlah jalur tersebut, sekaligus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat itu.

Selain itu, para personel saat itu juga menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dengan mengingatkan agar berhati-hati terhadap tindakan jatanras jalanan dan tindakan kriminal lainnya.

“Selalu waspada dan hati-hati terhadap tindakan kejahatan dan kekerasan yang dapat terjadi di jalanan, seperti penjambretan, pemerasan, pencurian atau tindakan premanisme dan kriminalitas. Segera laporkan jika melihat, mengetahui atau menjadi korbannya,” kata Junianto .

“Atau bisa juga melapor melalui Call Center SPKT Presisi yang telah disiapkan Polres Palangka Raya untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat, dengan nomor telepon yakni 08115207110 yang aktif 24 jam,” lanjutnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *