polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Sidang Cerai Sriosako - Umi Mastikah Berlanjut 22 Juni Mendatang - Kalteng.co
Blog

Sidang Cerai Sriosako – Umi Mastikah Berlanjut 22 Juni Mendatang – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Sidang cerai Sriosako – Umi Mastikah akan dilanjutkan pada 22 Juni 2023. Babak baru keretakan rumah tangga legislator dari Partai Demokrat Kalteng ini akan masuk agenda selanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses mediasi yang digelar Pengadilan Agama Palangka Raya dinyatakan tidak berhasil. Penggugat (Umi Mastikah) menyatakan tetap menginginkan gugatan yang diajukan tetap dilanjutkan.

Untuk diketahui, Umi Mastikah yang merupakan Wakil Wali Kota Palangka Raya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, yakni HM Sriosasko yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng.

Juru Bicara Pengadilan Agama Palangka Raya HM Azhari mengatakan, seperti sebelumnya, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan gugatan itu akan berlangsung secara tertutup dan akan digelar pada 22 Juni 2023.

Dalam agenda pembacaan gugatan akan dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya yaitu tanggapan dari pihak tergugat (Sriosako) yang biasanya satu minggu setelah sidang pembacaan gugatan.

“Dalam penanganan gugatan cerai yang diajukan Umi Mastikah, kami sudah melakukan mediasi dengan pihak tergugat. Namun alhasil, pihak penggugat tetap ngotot melanjutkan,” ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Menurut dia, dengan kegigihan penggugat untuk maju ke babak berikutnya, pihaknya membenarkan upaya mediasi antara Umi Mastikah dan Sriosako telah gagal.

“Pada sidang berikutnya kami juga akan memberikan masukan dan saran kepada penggugat dan tergugat, untuk kembali melakukan mediasi sebelum memasuki ranah persidangan,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *