polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Mengontrol Pengguna Knalpot Brong untuk Membuat Kamseltibcarlantas - Kalteng.co
Blog

Mengontrol Pengguna Knalpot Brong untuk Membuat Kamseltibcarlantas – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Mengendalikan pengguna knalpot brong untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Aksi menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya digelar Satlantas Polres Palangka Raya, Sabtu (17/6/2023).

Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan pabrikan kendaraan itu sendiri tentu sangat mengganggu. Apalagi suara yang dikeluarkan knalpot sangat bising.

Dengan banyaknya keluhan masyarakat atas maraknya penggunaan knalpot, polisi lalu lintas (Polantas) mengambil langkah untuk mengambil tindakan. Tentunya dalam penertiban ini tetap mengutamakan humanisme.

Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), petugas melakukan patroli simpatik ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Tjilik Riwut, Jalan Yos Sudarso dan Jalan S. Parman.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Salahiddin mengatakan penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, tentu kami selalu mengedepankannya secara manusiawi,” ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Ia menambahkan, dalam melakukan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brondong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dimusnahkan.

“Selain melanggar peraturan, penggunaan knalpot brong yang semakin marak di Kota Palangka Raya sangat meresahkan masyarakat, karena suaranya dapat mengganggu pengguna jalan lain dan juga menimbulkan kebisingan saat pengendara melewati pemukiman warga dan sudah kami terima. banyak keluhan terkait hal ini,” katanya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *