polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Germo asal Sampit diborgol, salah satu korban istri polisi Kalteng.co
Blog

Germo asal Sampit diborgol, salah satu korban istri polisi Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Seorang mucikari asal Sampit, salah satu istri korban, diborgol. Apresiasi tinggi patut diberikan atas keberhasilan Ditreskrimum Polda Kalteng dalam mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

Pelaku TIP ini atau kerap disapa Mucikari adalah seorang wanita berinisial NS. Gadis berusia 20 tahun itu berhasil ditangkap setelah kedapatan melakukan transaksi trafficking di Hotel Swiss Bell, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, belum lama ini.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim satgas TPPO dari Subdirektorat Renakta Ditreskrimum dan berhasil mengamankan satu pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji seperti dikutip dari rombongan Mitra Daring Polda Kalteng, Senin (19/6/2023).

Petugas polisi dengan dua melati emas di pundaknya menjelaskan bahwa pelaku menjalankan bisnis prostitusi ini dengan menjajakan dua wanita sebagai gratifikasi untuk pria hidung belang dengan tarif Rp 2,5 juta.

Dari dua perempuan tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni HR (14) dan AR (26) sendiri merupakan istri salah satu anggota polisi.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan jenis R4, 3 buah kondom atau alat kontrasepsi 3 buah, 1 set pakaian dan 1 unit gadget merek Iphone dan Rp. 6 juta tunai.

Dalam hal ini, lanjut Kabidhumas, pelaku akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman yang diterapkan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *