polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
803 Gram Sabu dari Pontianak Gagal Beredar - Kalteng.co
Blog

803 Gram Sabu dari Pontianak Gagal Beredar – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – 803 gram sabu asal Pontianak gagal edar. Sejumlah besar bukti itu merupakan hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, dalam penindakan itu sebanyak empat orang tersangka yang ditangkap sebagai pengedar narkoba.

“Empat pelaku yakni AA, HM, JP dan DA. Mereka berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan cara memasukkannya ke dalam kotak berisi anak ayam,” ujarnya kepada awak media saat siaran rilis, Selasa (20/6/2023). .

Lanjutnya, dari empat pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 803,24 gram. Saat ini para pelaku mendekam di Rutan BNNP Kalteng.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, para pelaku ini mencoba mengirimkan paket narkoba tersebut melalui bus. Rencananya barang haram tersebut akan didistribusikan ke Sampit dan Palangka Raya,” jelasnya.

Lanjutnya, hari ini pihaknya juga akan memusnahkan 1,2 kilogram narkotika hasil pengungkapan dua kasus. Kasus sebelumnya terjadi pada Mei 2023.

“Seperti diketahui, kami telah bekerjasama dengan Bea Cukai Kota Palangka Raya dan berhasil menyita barang bukti ganja kering seberat 410,93 gram yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka JG,” jelasnya.

Tentu saja, pihaknya selalu memerangi narkoba, dengan para penjahat narkoba tersebut. Sehingga kami melakukan segala upaya untuk memberantas peredaran narkoba, salah satunya dengan pemberantasan barang bukti.

“Kami akan terus berupaya memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *