polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Sidak Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya
Blog

Ombudsman RI memeriksa Rutan Wanita Kelas IIA di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beserta jajarannya melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di Rutan Wanita Kelas IIA Palangka Raya , Rabu 21 Juni 2023.

Pelaksanaan Inspeksi Ombudsman RI langsung ke area P2U didampingi oleh Plt. KPLP Lapas Wanita Palangka Raya dengan mengecek jumlah penghuni di papan tulis jumlah penghuni di area P2U, dilanjutkan ke Poliklinik Lapas untuk mengecek fasilitas klinik dan fasilitas kesehatan yang tersedia, serta jaminan kesehatan yang diterima oleh para narapidana.

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan area dapur, pengecekan kelayakan beras, bahan makanan, gudang penyimpanan makanan dan fasilitas yang digunakan untuk memasak. BLK LaPu_Pala untuk memantau dan memastikan sarana dan prasarana pekerjaan warga binaan memperoleh keterampilan tidak lepas dari pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Usai mengitari area depan, anggota Ombudsman RI beserta timnya menuju blok perumahan untuk memantau kondisi secara langsung sekaligus memberikan nasehat dan dialog kepada warga binaan terkait hak-hak narapidana di Lapas Wanita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan. Disampaikan warga binaan secara langsung menyatakan kebutuhannya akan pangan, air, dan fasilitas yang disediakan baik dan layak. Tidak ada petugas yang sewenang-wenang dan tidak ada pungutan liar di Lapas Wanita Kelas IIA Palangka Raya.

Pada kesempatan ini. Kapas Sri Astiana meminta arahan dan masukan dari Anggota Ombudsman RI terkait Pelayanan Publik di Lapas Wanita Palangka Raya.

Anggota Oumbudsman memberikan masukan untuk Lapas Wanita Palangka Raya. Meningkatkan kegiatan pembinaan khususnya kemandirian dengan meningkatkan keberdayaan WB. Menambah sarana prasarana kegiatan kerja agar narapidana dapat melakukan kegiatan selama di Lapas dan menghasilkan produk. “Selain itu, perlu penambahan ruang tahanan di Rutan Wanita Palangka Raya,” pungkasnya. (hum/pra)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *