polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Pemilu 2024 Terbuka Proporsional, Parpol Kalteng Sambut Putusan MK - Kalteng.co
Blog

Pemilu 2024 Terbuka Proporsional, Parpol Kalteng Sambut Putusan MK – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, dan dengan tegas menolak semua permohonan para pemohon yang menginginkan Pemilu 2024 digelar secara tertutup, disambut baik sejumlah partai politik (Parpol), khususnya di Indonesia. Tambun Bungai.

Salah satunya dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng yang memprediksi Pilkada 2024 tetap digelar secara terbuka seperti pada 2019, 2014, dan 2009.

“Sebelumnya sempat ada kekhawatiran dari sejumlah kalangan, baik pengamat maupun praktisi jika Pilkada 2024 dilakukan secara tertutup. Mereka menilai kader partai akan diuntungkan dengan menggunakan sistem proporsional tertutup. masih khawatir jika Pilkada 2024 dilaksanakan secara tertutup, karena nantinya akan sedikit sekali orang yang akan bekerja, paling tidak nomor urut 1, 2 dan 3 yang benar-benar bekerja untuk memenangkan diri di dapilnya,” ujar DPW Kalteng Sekretaris PAN, Arif M Norkim, saat dikonfirmasi Kalteng.co melalui Whatsapp, Jumat (23/6/2023).

Dijelaskan, dengan diterapkannya sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, semua komponen dari nomor urut 1 sampai akhir tentunya memiliki kesempatan yang sama. Sehingga para caleg akan bergerak semaksimal mungkin untuk memenangkan pemilu 2024, khususnya pemilu legislatif (Pileg).

“Jadi, kami sangat menghormati apa yang sudah menjadi putusan MK dan kami juga memprediksi sistem ini yang terbaik karena masyarakat bisa langsung memilih caleg pilihannya, tanpa harus diatur lagi oleh partai,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalteng, Sirajul Rahman menyambut baik dan sangat senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem Proporsional Terbuka.

“Kami sangat senang dengan putusan MK. Dimana pada Pileg 2024 mendatang akan digunakan sistem proporsional terbuka. Ini keputusan yang baik dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, sebagai partai politik peserta pemilu 2024, pihaknya akan sesegera mungkin menyusun sejumlah strategi untuk bisa memenangkan pemilu legislatif 2024. “Salah satunya dengan memperkuat Daftar Calon Anggota Dewan dari PKS Kalteng yang ada, serta mulai bergerak merebut simpati masyarakat di seluruh daerah pemilihan.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng, Suhartono Firdaus menegaskan, terkait usulan pelaksanaan Pilkada 2024 secara tertutup, Fraksi Golkar di DPR RI dengan cepat mengambil sikap menolak. usul.

“Perubahan sistem pemilu di tengah perjalanan, kami anggap tidak ideal dan tidak etis. Karena semua parpol ini seperti tim dalam bermain sepak bola. Mereka sudah siap bertanding, sudah dilatih, tapi ketika sudah akan bertanding peraturan dalam permainan sudah dirubah, tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi tim,” ucapnya.

Dikatakan, sampai saat ini Partai Golkar menganggap sistem proporsional secara terbuka sesuai dengan aspirasi warga negara Indonesia. Sebab, masyarakat ingin menentukan pilihannya sendiri, siapa yang berhak, dan siapa yang diinginkannya, untuk duduk sebagai wakilnya di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sehingga dengan munculnya keputusan ini, sesuai aspirasi kita, termasuk keputusan akhir hasil Rakernas Partai Golkar yang digelar pada 3-5 Juni 2023, maka 38 provinsi meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar , Pak buka.

“Jadi pada dasarnya kami setuju, kami senang menyambut putusan MK, dan tentunya ini juga menjadi harapan bagi caleg yang sudah mendaftar ke Partai Golkar. Harapan dan semangat caleg tentunya akan semakin meningkat setelah mendengar putusan MK. Putusan pengadilan. Dengan sistem proporsional terbuka, mereka akan bersaing dengan berjuang menyosialisasikan diri untuk memenangkan diri sendiri dan juga memenangkan partai. Beda kalau sistem proporsional tertutup, nanti hanya partai politik yang melawan,” pungkasnya. (di sebuah)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *