PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Untuk mencegah informasi hoaks, masyarakat diminta memfilternya terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Saran-saran ini penting untuk menghindari penyampaian informasi yang tidak valid kepada publik.
Karena jika itu terjadi bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, untuk mencegah informasi hoaks ini, pihaknya meminta masyarakat terlebih dahulu menyaring informasi atau berita di media sosial sebelum menyebarkannya kembali.
“Memfilter di sini artinya menelusuri terlebih dahulu informasi atau berita yang beredar, apakah sesuai dengan fakta atau tidak. Selain itu apakah bisa dipertanggungjawabkan kebenaran isinya,” ujarnya, Selasa (27/6/2023).
Darimana sumber berita atau informasi tersebut beredar, harus diusut bersama, agar pemilik akun media sosial ini tidak asal menyebarkan berita atau informasi hoax.
“Jangan sampai beredar informasi hoaks. Kasihan masyarakat kalau termakan atau heboh karena informasi yang bahkan tidak jelas kebenarannya,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Tidak hanya hoax, informasi yang mengandung atau mengarah pada ujaran kebencian, isu dan sarah juga harus dihindari oleh pengguna media sosial dan tidak sesekali ikut menyebarkannya.
“Era digitalisasi ini memang berdampak positif terhadap kemudahan komunikasi, namun khususnya dalam penggunaan media sosial, saya berharap masyarakat harus berhati-hati, bijak dan berhati-hati baik dalam memposting maupun membagikan postingan,” pungkasnya. (oiq)