PANGKALAN BUN, Kalteng.co – KPPN Pangkalan Bun menggelar Konferensi Pers Kinerja APBN Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun Tahun Anggaran 2023. Kinerja dari 31 hingga 23 Juni 2023.
Ruang lingkup fiskal daerah wilayah kerja KPPN Pangkalan Bun adalah seluruh anggaran pendapatan dan belanja pemerintah. Baik bersumber dari APBN maupun APBD, di lingkup Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Pangkalan Bun, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Internal KPPBC TMP C Pangkalan Bun, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalan Bun , Kepala BPS Lamandau, perwakilan BPS dan Sukamara, perwakilan KSOP Pangkalan Bun, Kumai dan Sukamara, perwakilan BKAD Kotawaringin Barat, BPKAD Sukamara dan BPKPD Lamandau, serta perwakilan dari DPMD Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau.
Rangkaian acara diawali dengan pemaparan dari Kepala KPPN Pangkalan Bun.
Menurut Kepala KPPN Pangkalan Bun selaku Kepala Penasehat Keuangan dan Perbendaharaan, Indra Karunia Dewanti, te Pangkalan Bun, bahwa dalam rilis kinerja kali ini realisasi penerimaan APBN untuk lingkup KPPN Pangkalan Bun mencapai Rp 1.195,9 miliar atau turun sebesar Rp85,87 miliar (- 6,6 persen yoy).
Peningkatan komponen penerimaan disumbangkan oleh PPh yang meningkat sebesar Rp61,9 miliar (10 persen, yoy) dan PPN sebesar Rp3,5 miliar (1,0 persen, yoy). Peningkatan penerimaan pajak penghasilan disebabkan oleh peningkatan setoran PPh 25 badan.
Penerimaan PPN mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp3,56 miliar (1,05 persen, yoy). Dan seiring dengan turunnya harga TBS, hal ini berdampak pada penurunan PPN Setoran di bulan Mei dibandingkan periode yang sama. Sedangkan pada tahun 2022 masih akan terjadi koreksi yang cukup besar dengan restitusi PPN. Sehingga secara akumulasi pada Mei 2023 masih mengalami pertumbuhan positif meskipun kecil.
Penerimaan PBB masih mengalami penurunan sebesar Rp4,29 miliar atau – 64,38 persen (yoy) karena masih belum ada pembayaran penetapan PBB tahun pajak 2023.
“Pajak lainnya turun 0,13 miliar atau -7,65 persen (yoy, meskipun pada Mei terjadi peningkatan setoran untuk penjualan barang materai. Karena pada bulan-bulan sebelumnya terjadi penurunan penjualan objek materai,” ujarnya. .
Ia menambahkan, sehingga secara akumulasi pada Mei 2023 masih mengalami pertumbuhan negatif meski kecil. Selanjutnya, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meningkat sebesar Rp. 12,8 miliar (95,2 persen, yoy) dengan kontribusi terbesar dari KSOP Kumai sebesar Rp. 5,9 miliar.
Di sisi lain, kinerja belanja per 31 Mei 2023 mencapai Rp1.145,3 miliar. Secara nominal, kinerja belanja tumbuh sebesar Rp863,4 miliar (306,2 persen, yoy) didorong oleh peningkatan alokasi belanja TKDD sebesar Rp1.990,6 miliar. Karena mulai tahun 2023 ada pagu alokasi DBH dan DAU yang akan disalurkan melalui KPPN.
“Realisasi belanja tertinggi oleh pemerintah pusat adalah Belanja Pegawai sebesar Rp 88,3 miliar (41 persen). Sedangkan belanja transfer ke daerah tertinggi adalah DAU sebesar Rp 631,5 miliar (43,5 persen),” ujarnya. (putra)