Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng, Henry M Yoseph mengatakan, bekas operasi perusahaan besar swasta (PBS) harus dihijaukan kembali untuk menjaga kelestarian hutan dari potensi bencana alam.
“Setiap perusahaan wajib menghijaukan kembali lahan yang sudah tidak digunakan lagi. Tujuannya agar hutan tetap lestari,” ujarnya, Minggu (2/7/2023).
Ia melanjutkan, pada bagian lahan yang berada di bantaran sungai pada kisaran 50-100 meter, penghijauan sangat perlu dilakukan untuk menghindari banjir besar yang mungkin melanda.
“Dalam beberapa momen Gubernur Kalteng sudah menindaklanjuti dan kami sangat mendukung setiap perusahaan dan juga harus mengikuti aturan yang sudah diberikan,” ujarnya.
Setelah itu, Henry juga meminta kepada pemerintah daerah di Kalteng untuk bisa memantau kondisi dan aktivitas perusahaan terkait penghijauan.
“Apabila ditemukan ada yang tidak mematuhi aturan yang telah beredar, hendaknya segera diberikan sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelaku industri dan pengusaha,” ujarnya. (gembira)