polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Jaga Kamseltibcar, Pengguna Knalpot Brong Bertindak - Kalteng.co
Blog

Jaga Kamseltibcar, Pengguna Knalpot Brong Bertindak – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Jaga keamanan, pengguna knalpot brong ditindak. Penertiban ini dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya, Minggu (2/7/2023).

Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan khususnya Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto terkait kondusifitas masyarakat pengguna lalu lintas di Kota Indah ini. Karenanya, Polantas akan sigap menindak pengendara yang menggunakan knalpot bersuara bising tersebut.

Selain itu, patroli simpatik ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Kapolresta Polresta Palresta, AKP Salahiddin mengatakan, patroli simpatik ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kota Palangka Raya terkait maraknya penggunaan knalpot brong.

“Untuk pelaksanaan teknis di lapangan, tentu kami akan selalu mengedepankan tindakan humanis terhadap kendaraan yang kedapatan menggunakan kendaraan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, saat itu tim Patroli Simpatik Satlantas Polres Palangka Raya bergerak sejak pukul 14.30 WIB dengan rute mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Ahmad Yani, S. Parman hingga Yos Sudarso dan sekitarnya. .

“Setelah melakukan patroli simpatik, kami juga menangkap dua sepeda motor dengan knalpot brong yang dikemudikan oleh para pemuda, kemudian dilakukan tindakan yang manusiawi,” jelas AKP Salahiddin.

Dia menjelaskan, penindakan dilakukan dengan memberikan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot bronk pada motornya lagi.

Para pelanggar nantinya akan diberikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta surat pernyataan untuk siap melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas untuk dimusnahkan lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga menyampaikan edukasi kepada pihak-pihak terkait larangan penggunaan knalpot brong, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan meresahkan pengguna jalan serta masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *