polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Banggar DPR RI Setujui Postur Fiskal Makro 2024 - Kalteng.co
Blog

Banggar DPR RI Setujui Postur Fiskal Makro 2024 – Kalteng.co

JAKARTA, Kalimantan Tengah.co – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui postur makrofiskal yang dijadikan acuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Prinsip-Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

Anggota Banggar DPR RI Mukhtarudin mengatakan, jika tujuan pembangunan dan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 adalah sebagai upaya penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR tentang Musyawarah Pendahuluan RAPBN 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024 dan diumumkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-28 Masa V Sesi Tahun 2022-2023.

“Jadi perkuat ketahanan ekonomi dengan arah kebijakan yaitu pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT),” jelas Mukhtarudin Selasa (4/7/2023).

Tema kebijakan fiskal 2024 sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.

Menurut Mukhtarudin, strategi tersebut ditempuh melalui 2 (dua) strategi utama, yaitu strategi jangka pendek yang difokuskan pada pengendalian inflasi (stabilitas harga), pemberantasan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.

Sedangkan strategi jangka menengah-panjang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), percepatan pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong kegiatan ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), penguatan reformasi dan penyederhanaan kelembagaan regulasi (reformasi kelembagaan).

Selain itu, Banggar DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan kelautan, perikanan dan kelautan, penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi.

Karena dinilai mampu meningkatkan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan investasi di sektor riil dan industrialisasi untuk memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi dan daya saing.

Menurut Politisi Dapil Golkar Kalteng itu, sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024, setiap program dalam RKP 2024 harus difokuskan untuk mencapai target yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Adapun beberapa masukan yang telah disepakati oleh Banggar DPR RI menjadi kebijakan yang akan dituangkan dalam RKP 2024, sebagai berikut:

Perlu adanya pengaturan dalam perimbangan kebijakan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan fungsi Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) ( masuk Prioritas Nasional 3); Mendorong peningkatan dukungan pembiayaan penyelenggaraan pendidikan agama yang dikelola Kementerian Agama, (masuk Prioritas Nasional 3); Mendorong percepatan transformasi bidang kesehatan dalam mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional, (masuk Prioritas Nasional 3); Warisan budaya perlu didorong agar dimanfaatkan secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya, sebagai bentuk pelestarian warisan budaya (dalam
Prioritas Nasional 4); Kebijakan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan diarahkan pada Peningkatan Indeks Kekuatan Militer, khususnya dalam rangka mendukung pengalihan IKN (menjadi Prioritas Nasional 7); Mengamankan pelaksanaan pemilu strategis baik langsung maupun tidak langsung (masuk Prioritas Nasional 7). Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) untuk memenuhi target Indeks Kekuatan Militer (masuk Prioritas Nasional 7).

Mukhtarudin mengatakan tahun 2024 dirancang di tengah upaya melanjutkan pemulihan ekonomi agar semakin kuat, sebagai landasan yang kokoh untuk menyusun strategi agar mampu keluar dari middle income trap menuju Indonesia Maju 2045.

Untuk itu respon kebijakan yang ditempuh adalah mengoptimalkan tiga fungsi utama APBN, yaitu; alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

“Fungsi alokasi terkait erat dengan peran APBN untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional jangka menengah dan panjang, khususnya percepatan pertumbuhan agar Indonesia mampu mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045,” pungkasnya. (*/pra)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *