polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Bupati Barsel: LPPD Harus Diserahkan Kepala Daerah - Kalteng.co
Blog

Bupati Barsel: LPPD Harus Diserahkan Kepala Daerah – Kalteng.co

BUNTOK, Kalimantan Tengah.co – Plt Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan mengatakan, Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus disampaikan kepada kepala daerah.

“Seringkali LPPD ini hanya dianggap laporan rutin, padahal ini laporan wajib yang disampaikan kepala daerah ke Kemendagri,” kata Deddy Winarwan, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 dari Kemendagri, Kemenpan RB, Bappenas, BPKP, Kemenkeu dan BPS, status kinerja atau LPPD Barsel sangat rendah.

Hal itu, lanjutnya, disebabkan ketidakpatuhan dalam menyampaikan data. Misalnya diminta data persentase, tapi disajikan data total, maka mau tidak mau nilainya menjadi rendah.

Selain kesalahpahaman soal regulasi, sebenarnya performa di Barsel bagus. Namun, karena kesalahpahaman mengumpulkan dan menyusun, data yang dimaksud tidak benar.

Disampaikannya, meski beberapa waktu lalu, Barsel tiga tahun berturut-turut menjadi LPPD terbaik, sehingga mendapat penghargaan Satya Praja Nugraha untuk kepala daerah dan Samyang Purna Karya Nugraha untuk pemerintah daerah.

Namun, ada juga hukuman jika kinerjanya rendah. Misalnya, pada tahun pertama, Barsel berstatus rendah, sehingga dilakukan bimbingan teknis khusus oleh pemerintah pusat.

Pada tahun kedua dan ketiga statusnya masih rendah, maka pelaksanaan masing-masing fungsi akan diambil alih oleh Kemendagri bersama kementerian teknis, namun tetap menggunakan dana APBD dan OPD akan dikenakan sanksi disiplin. dan hukuman.

“Saya menghimbau kepada SOPD, mari kita bereskan semuanya. Jangan dikira LPPD hanya laporan rutin, tapi ini tanggung jawab semua,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa tahun lalu Pemkab Barsel pernah meraih gelar terbaik di tingkat nasional sebanyak 3 kali berturut-turut yakni peringkat 1-10 dan mendapatkan Satya Rompin dan Para Samyang.

Di tahun 2022, peringkat Barsel berada di posisi 393, namun kedepannya mereka berharap bisa mencapai minimal 100 besar.

Padahal membutuhkan kerja keras, waktu, tahapan, kerjasama, soliditas dan yang terpenting penyajian data kinerja dan pendukungnya yang benar sesuai regulasi dengan tepat waktu.

“Kami yakin ini bisa tercapai karena saat ini Timnas Penilai LPPD dari pusat ada di Barsel,” ujarnya.

Sementara itu Plt Direktur EKPKD Kemendari, Imelda mengatakan, kedatangan pihaknya khusus untuk daerah yang berstatus kinerja rendah.

“Barsel pengecualian, karena dulu mendapatkan parasamyang untuk LPPD terbaik daerah dan kepala daerah mendapat lencana satya,” ujarnya.

Ia mengatakan, tahun lalu peringkat Barsel berada di posisi 393 dengan status kinerja sangat rendah dan capaian kinerja 0,98.

Artinya, perlu adanya pembinaan dan pengawasan khusus dari Kementerian Dalam Negeri terkait Laporan Pelaksanaan Pemerintahan Daerah.

“Tujuan kunjungan kami adalah untuk memastikan capaian kinerja penyelenggaraan urusan dari LPPD untuk mendapatkan data yang benar-benar valid dan dapat kami gunakan untuk menilai laporan kepala daerah, dalam hal ini LPPD,” ujarnya. (ner)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *