PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Puluhan cawat dan cawat milik perempuan di Sabangau raib. Tindakan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.
Akibatnya, ibu rumah tangga (IRT) berinisial HS itu harus melepaskan celana dalamnya. Diketahui wanita berusia 27 tahun ini tinggal di Desa Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud mengatakan, kejadian ini bermula saat korban sedang mencuci seluruh pakaiannya termasuk pakaian dalam, pada Senin (3/7/2023) malam. Dia berharap cuciannya bisa kering keesokan harinya.
“Tapi siapa sangka, sial nasibnya menerima korban. Berharap malamnya kita cuci dan paginya jemur, ternyata sejumlah pakaian dalam mereka dicuri orang yang sedang kita selidiki,” ujarnya. ujar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Terungkap, hilangnya belasan cawat dan bra bermula saat korban berniat melepas pakaiannya dari garasi depan rumahnya. Namun sialnya, pakaian dalam yang telah dijemur itu telah hilang dari jemuran besi.
“Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melakukan pengecekan dengan melihat rekaman kamera pengintai dimana seorang pria masuk ke rumahnya dengan melompati pagar,” jelasnya.
Kemudian pria yang memakai helm dan kain hitam untuk menutupi tubuhnya itu, mengambil 12 celana dalam dan 4 bra. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sabangau.
“Saat ini kami telah melakukan TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap pelaku pencurian celana dalam tersebut,” pungkasnya. (oiq)