PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penggantian Waktu (PAW) yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai III gedung DPRD, baru-baru ini. .
Dalam agenda tersebut, posisi Andina Theresia Narang sebagai Anggota Komisi III DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai anggota DPR resmi digantikan oleh Suhardi usai diambil sumpah.
Ketua DPRD Kalteng sekaligus ketua rapat Wiyatno SP dalam sambutannya mengatakan proses PAW telah memperhatikan semua ketentuan sehingga yang bersangkutan kini resmi menjadi anggota legislatif di provinsi tersebut.
“Di satu sisi, kami mengucapkan terima kasih kepada Andina Theresia Narang. Kami berharap kegiatannya selalu sukses dan lancar di tempat barunya,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) itu juga menegaskan dan berharap agar Suhardi yang baru saja menduduki kursi PAW memiliki tugas yang sama, yakni menjalankan tiga fungsi utama DPR. legislatif dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memperhatikan tuntutan pembangunan, dimulai dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat harus diperjuangkan agar bisa terwujud.
“Intinya harus langsung bekerja, karena setelah disumpah, tugas dan tanggung jawab langsung berada di pundak yang bersangkutan,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap segala sesuatu yang menjadi tugasnya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng dapat dilaksanakan dengan baik, termasuk koordinasi dengan sesama anggota DPRD dan pemerintah dengan sebaik-baiknya, sehingga apapun tugas yang dijalankan tidak menjadi beban.
“Saya ucapkan selamat kepada Suhardi, saat ini kita bersama-sama mengemban tugas memperhatikan pelaksanaan pembangunan dan tentunya yang tidak kalah pentingnya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(ina)