polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Dewan menyayangkan kisruh di PT BPAJ Seruyan - Kalteng.co
Blog

Dewan menyayangkan kisruh di PT BPAJ Seruyan – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Anggota DPRD Kalteng, Natalia, ST menyayangkan ricuhnya aksi demo di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (6/7/2023) sore yang berakhir ricuh.

Bagaimana tidak, buntut dari demo tersebut berdampak pada rusaknya mobil dan bangunan. Bahkan mobil dinas Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Van Bulow, informasinya dirusak karena amukan massa.

“Demonstrasi yang berujung ricuh ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Kedua belah pihak, baik perusahaan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) maupun para pendemo dipertemukan kemudian duduk bersama, sebagai upaya mencari solusi penyelesaian masalah yang dipermasalahkan, agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan difasilitasi Pemkab setempat,” kata Natalia, kepada Kalteng.co, Jumat (7/7/2023).

Politisi perempuan dari Partai Hanura ini menasihati perusahaan-perusahaan di Kalteng untuk menuntaskan semua kewajibannya. Hal ini karena selain Corporate Social Responsibility (CSR), ada kewajiban lain yang harus atau harus dipatuhi oleh perusahaan terhadap lingkungan masyarakat yaitu menghormati kearifan lokal, mematuhi adat dan budaya yang berlaku di tempat usaha.

Natalia menjelaskan, kewajiban perusahaan untuk mentaati dan menghormati kearifan lokal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Selain itu, hal tersebut juga telah dijelaskan secara detail, dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Perka BKPM) Nomor 5 Tahun 2021.

“Jadi, apa yang terjadi di Seruyan, kami harap bisa dijadikan pelajaran bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kalteng. Untuk menghindari konflik, perusahaan harus sering bertemu dengan pimpinan di lingkungan setempat. Selain itu, patuhi peraturan yang telah ditetapkan. sudah diatur pemerintah untuk menjaga kesinambungan dengan masyarakat setempat,” saran Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) itu. (pra)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *