PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi III DPRD Kalteng (Kalteng) Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Sc., menyampaikan bahwa untuk membentuk keluarga yang besar, rukun dan harmonis tidak akan terbentuk begitu saja, namun ada hal-hal penting yang harus direncanakan serta tindakan preventif jika kemungkinan terjadi konflik atau pertengkaran antara pasangan.
Untuk itu, politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan generasi milenial dan milenial yang sudah memasuki usia pernikahan agar bisa memikirkan dan merencanakan pernikahan dengan matang.
Pasalnya, menikah bukan sekadar kata ijab kabul, lalu berganti status. Setuju menikah berarti keduanya sudah siap mental dan sudah memiliki perencanaan yang matang.
“Kalau kesiapan dan perencanaannya kurang matang, dikhawatirkan akan menjadi kendala di kemudian hari. Dimana akan banyak dampaknya, termasuk mental, ekonomi, atau hal-hal tak terduga lainnya yang belum terlihat sebelum menikah. beberapa pernikahan berakhir dengan perceraian,” ujarnya, kepada Kalteng.co, Selasa (11/7/2023).
Untuk itu, legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengingatkan. Pasangan yang akan menikah harus bisa merencanakan jauh-jauh hari. Sistem seperti apa yang akan diterapkan dalam rumah tangga nantinya. Jumlah anak yang ingin dimiliki, strategi membesarkan dan menyekolahkan mereka. Kemudian diskusikan bagaimana memenuhi kebutuhan, hingga rencana jangka panjang di masa depan.
“Sebagai unit terkecil dan utama dalam masyarakat, membangun ketahanan keluarga adalah hal yang utama. Membangun keluarga berarti merencanakan kehidupan keluarga yang baik, karena semuanya dimulai dengan rencana membangun kehidupan keluarga yang lebih baik. Ingat perencanaan itu penting,” pesan Siti Nafsiah . (pra)