Rapat Banmus, Jadwal Kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023. – Kalteng.co
PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Badan Permusyawaratan DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat dengan Pemerintah Kota (Pemko), di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (11/7/2023).
Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Banmus Sigit K Yunianto itu digelar dalam rangka penyusunan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023.
“Dalam pertemuan ini ada beberapa poin yang kami bahas. Yang jelas kita akan merencanakan, apakah itu pembahasan APBD murni, APBD revisi, Perda-Perda atau bahkan agenda yang tidak penting dan tentunya yang paling penting akan dibahas terlebih dahulu yaitu APBD murni, APBD. perubahan dengan asumsi tahapan tersebut sesuai dengan Permendagri, maka bulan ini kita sudah masuk, baru Agustus nanti kemungkinan masuk APBD revisi,” jelas Sigit.
Selain itu, lanjut dia, terkait agenda lainnya akan dilakukan rapat, terkait PJ mendatang yang sedang ramai dibicarakan, secara konstitusional DPRD berhak mencalonkan PJ Walikota.
“Untuk jaringannya masih belum kita tutup. Kita lihat akhir Juli nanti apakah dari ASN, karena kalau ASN menetapkan persyaratan di tingkat kabupaten atau kota, Sekda berhak . Di provinsi eselon II, nanti yang di pusat itu setingkat Dirjen segala macam, jadi nanti kita cari tahu siapa itu,” jelasnya.
Adapun sistem seperti yang disampaikan Sigit, nantinya tidak akan menggunakan screening, yang jelas akan dicari integritas calonnya, dan nanti akan dilakukan monitoring lagi.
“Karena yang jelas kita berharap ada komitmen untuk membangun, agar kita bisa lebih baik, lebih maju, yang pasti mencari sosok-sosok visioner,” pungkasnya. (pra)