PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – OTK membakar mobil di Marina Permai, pemilik rugi Rp 20 juta. Hingga saat ini, kasus kejahatan ini masih didalami Polres Palangka Raya guna mengungkap pelakunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Jalan Marina Permai VIII, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dibuat heboh. Sebuah mobil yang terparkir di depan rumah tiba-tiba terbakar diduga oleh orang tak dikenal (OTK), Kamis (13/7/2023) dini hari.
Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh sang pemilik, Fitriadi yang saat itu tidak sengaja terbangun dari tidurnya karena ingin ke kamar mandi. Ia dan masyarakat setempat langsung berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.
“Peristiwa kebakaran ini diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB yang dialami oleh satu unit mobil merek Honda Brio 2022 milik korban atas nama Mardiana,” kata Kepala Unit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono saat dikonfirmasi, Jumat (14/7). /2023).
Menurut polisi jangkung itu, peristiwa kebakaran itu diketahui pertama kali oleh pemilik mobil yang saat itu berada di dalam rumah. Saat itu korban merasa curiga karena kepulan asap dan cahaya terang di luar rumah.
“Kemudian saat keluar rumah untuk mengecek, korban kaget saat melihat mobilnya yang terparkir di depan terbakar,” jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, ia pun meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api yang sempat membakar bagian depan mobil tersebut, sekaligus memberi tahu korban melalui telepon dan melaporkannya ke polisi.
Kejadian tersebut mengakibatkan mobil korban rusak parah dan hangus bagian depan sebelah kanan serta mengenai ban dengan kerugian materiil sebesar Rp 20 juta.
“Untuk saat ini kami masih menyelidiki dan mendalami penyebab kebakaran, sedangkan korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Palangka Raya untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (oiq)