Fitriadi menunjukkan bagian mobilnya yang terbakar pada Kamis (13/7/2023) sore lalu. FOTO: OIQ
PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Sebuah mobil terbakar di Marina Permai VIII, dua saksi sedang diperiksa polisi. Hingga kini, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terus mendalami kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Brio warna putih dengan nomor KH 1327 TV tiba-tiba terbakar di bagian kanan depan Jalan Marina Permai VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (13/7/2023) dini hari tadi.
Polisi kini telah melakukan serangkaian penyelidikan dan juga memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui secara pasti penyebab terbakarnya mobil Fitriadi.
Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, menjelaskan, sejauh ini sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan penyidik.
“Dua saksi datang dari pemilik rumah dan juga warga sekitar. Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Terkait motif dugaan pembakaran mobil tersebut, petugas berpangkat 1 melati emas di pundaknya ini menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pembakaran mobil yang disengaja tersebut.
“Petugas di lapangan masih melakukan penyelidikan. Kita doakan saja agar kasus ini segera selesai,” ujarnya. (oiq)