PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Kebakaran G Obos XVII, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Jajaran Polres Palangka Raya dalam hal ini melalui Satuan Satsamapta Patmor dan fungsi piket telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
TPTKP ini digelar di lokasi kejadian ayam jago merah mengamuk di Jalan G. Obos XVII RT. 4/RW. VI, Desa Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II SPKT, Aiptu Roedy Yhoeliantono, Sabtu (15/7/2023) siang.
“Setelah api padam, kami kemudian melakukan TPTKP untuk mengamankan lokasi sementara Tim Inafis Polres Palangka Raya sedang melakukan identifikasi dan pendataan atas kejadian tersebut,” kata Roedy saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).
Ia menjelaskan, anggota polisi bertubuh jangkung itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.20 WIB dan diketahui saksi yang merupakan penghuni rumah tersebut.
“Yang pasti kronologis kejadian dan penyebab kebakaran masih diindentifikasi. Namun situasi di lokasi saat ini berangsur-angsur kembali aman dan kondusif,” jelasnya.
Menurut dia, api yang menyebabkan kebakaran diduga berawal dari salah satu rumah kemudian dengan cepat menjalar ke dua rumah lainnya, dimana ketiga rumah tersebut terbuat dari kayu dan beton beratap seng,m.
“Hal ini mengakibatkan tiga korban sebagai pemilik rumah mengalami kerugian materi hingga Rp 170 juta, meski untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” pungkasnya. (oiq)