Pelaku dihadirkan saat rilis siaran di Mapolres Palangka Raya, Senin (17/7/2023). FOTO: OIQ
PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Dalang yang berspesialisasi dalam pencurian tiga sepeda motor di Palangka Raya telah ditangkap. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya.
Dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, petugas kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AG. Pria berusia 49 tahun ini ditangkap aparat di kawasan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/7/2023) lalu.
Wakapolres Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku ini berdomisili di Banjarmasin. Pelaku ini diketahui beraksi di tiga lokasi berbeda di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.
“Berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan, pelaku ini beraksi di Jalan Murjani dengan mencuri motor Yamaha Vega, di Jalan G Obos Honda Scoopy dan di Jalan Tambun Raya Yamaha Mio Soul GT,” ujarnya, Senin (17/7/2023). ).
Melanjutkan polisi berpangkat dua melati di pundaknya, pelaku ini dikategorikan spesialis pencurian. Selain di Kota Cantik, aksi serupa juga pernah dilakukan pelaku di luar Kota Palangka Raya.
“Modus operandi pelaku ini mengincar kendaraan milik umum yang tidak dikunci ganda atau kunci stang dan juga kunci yang masih tertinggal di motor,” pungkasnya. (oiq)