polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Jual Barang Curian ke Teman, Satu Motor Seharga Rp 1 Juta - Kalteng.co
Blog

Jual Barang Curian ke Teman, Satu Motor Seharga Rp 1 Juta – Kalteng.co

Petugas menunjukkan pelaku dan juga barang bukti hasil kejahatan yang dilakukannya, Senin (17/7/2023) pagi. FOTO: OIQ

PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Jual barang curian ke teman, satu motor dihargai. Rp 1 juta. Demi uang yang tak seberapa, hal itu tak menjadi halangan bagi pria berinisial AG untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pria berusia 49 tahun ini telah melakukan berbagai cara untuk bertahan hidup. Salah satunya dengan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya.

Usai melakukan aksi di lokasi berbeda, pergerakannya terdeteksi Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Setelah mendapat sejumlah laporan dari masyarakat terkait pencurian tersebut, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/7/2023) lalu.

Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan penerima atau wadah barang curian yang dilakukan pelaku.

“Pelaku lain yang menjadi makelar adalah seorang pria berinisial AS, berusia 43 tahun. AS berstatus sebagai teman pelaku tindak pidana pencurian,” ujarnya saat menggelar siaran rilis, Senin (17/7). /2023).

Menurutnya, dari hasil informasi yang diperoleh, sepeda motor yang diperolehnya dijual kembali dengan harga Rp 1 juta per unit. Pembayarannya juga tidak secara tunai melainkan secara bertahap atau cicilan.

“Sepeda motor dijual, uangnya untuk kebutuhan hidup. Dijual kembali ke kolektor yang juga kami amankan, dengan harga rata-rata 1 juta rupiah per unit dengan cara dicicil,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *