Unras di Perkebunan PT BJAP Seruyan, Diduga Penganiayaan dan Kekerasan oleh Aparat Masyarakat Sipil oleh Aparat Brimob – Kalteng.co
Dugaan tindak kekerasan oknum aparat keamanan saat pengamanan Unras di perkebunan PT BJAP. Foto: Tangkapan layar
PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah. bersama-Aksi demo (Unras) di kawasan PT PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Best Agro Group di Kabupaten Seruyan, beberapa pekan lalu, masih menyisakan persoalan hukum.
Salah satu hal yang saat ini perlu menjadi perhatian petinggi Polri adalah adanya dugaan terjadinya kekerasan terhadap warga sipil saat pengamanan di lapangan.
Demikian disampaikan LBH-MANDAU KALIMANTAN KEADILAN (LBH MBK) dan Tim INVESTIGASI KALIMANTAN DEPAN (FBI), ALIANSI ADVOKASI BORNEO BERSATU (AABB) melalui siaran pers pada Senin 17 Juli 2023.
Seruyan, Kalimantan Tengah, 17 Juli 2023
Perihal: Tekan & lepaskan
Insiden Hukum Perselisihan Masyarakat Adat terhadap PT BJAP dan Penganiayaan Keras terhadap Masyarakat Sipil oleh Aparat Brimob di Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pertama-tama, kami dari LBH-MANDAU BORNEO JUSTICE (LBH MBK) dan Tim FRONT INVESTIGASTION BORNEO (FBI INVESTIGATION), UNITED BORNEO ADVOCATE ALLIANCES (AABB) juga turut prihatin atas kejadian peristiwa hukum barbar kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada 6-7 Juli 2023 dimana korbannya adalah masyarakat sipil di Seruyan, Kalimantan Barat.
Lebih lanjut, kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan keberadaan pasukan Brimob yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum negara yang seharusnya mengayomi, mengayomi dan mendampingi masyarakat lemah ketika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan investor/pengusaha terhadap masyarakat sipil, bukan sebaliknya lebih condong membela. investor/perusahaan dan terhadap masyarakat sipil. .
Sehubungan dengan peristiwa hukum tersebut, sebagaimana kita ketahui melalui media arus utama dan media sosial lainnya serta hasil investigasi lapangan dengan masyarakat dan tokoh masyarakat di Seruyan, bahwa diduga telah terjadi tindakan penganiayaan dengan kekerasan oleh Polisi terhadap warga sipil di Seruyan , Kalimantan Tengah.