RUMAH TANGGA, Kalteng. bersama-Setelah melalui proses tersebut, kepengurusan Asosiasi Perusahaan Ramah Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Katingan periode 2023-2026 resmi terbentuk.
Hal itu ditandai dengan peresmian kepengurusan yang dilakukan langsung oleh Sakariya Bupati Katingan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (13/7/2023).
Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh badan usaha atau perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Katingan. Karena mereka bersedia menjadi pengurus dan anggota APSAI di Kabupaten Katingan.
“Ini adalah lembaga independen, dan dapat menentukan kriteria kelayakan suatu perusahaan untuk memenuhi hak-hak anak. APSAI ini juga didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta organisasi perlindungan anak,” ujarnya usai acara pengukuhan.
Untuk itu, melalui pengurus dan anggota APSAI Kabupaten Katingan, dirinya berharap mampu dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Asosiasi ini harus dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Layak Anak di wilayah Kabupaten Katingan. APSAI ini akan menjadi wadah untuk mensinergikan dan mempercepat upaya perlindungan anak, sekaligus menjadi mitra pemerintah,” ujarnya. dikatakan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Katingan, H Supardie mengatakan, pembentukan APSAI Kabupaten Katingan merupakan bentuk dukungan terhadap program Kabupaten Layak Anak.
“Sebelum pembentukan APSAI, kami melalui Divisi Hubungan Industrial sebelumnya juga melakukan sosialisasi berupa himbauan dan larangan, agar perusahaan tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya asosiasi ini, kami dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah,” katanya. (eri)