PALANGKA RAYA, Kalimantan Tengah.co – Setiap tahun tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA di Palangka Raya menyatakan, hari itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penghentian kekerasan terhadap anak.
“Masih adanya kasus kekerasan, khususnya pencabulan terhadap anak, menandakan lingkungan mereka saat ini masih belum aman. Apalagi mereka yang menjadi korban tidak berani melapor kepada siapapun dan lebih memilih diam. Ini yang harus lebih kita perhatikan bersama-sama,” ujar Ketua Pembina Putri Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana via Kalteng.co, Minggu (23/7/2023).
Astiana melanjutkan, bullying itu bermacam-macam. Bisa melalui ejekan, hingga pemukulan. Dari informasi yang mereka dapatkan, bullying adalah bentuk ejekan yang paling sering terjadi. Dan yang lebih buruk lagi, hanya sebagian kecil anak yang berani melaporkan apa yang terjadi pada orang tuanya.
“Perundungan ini dapat berdampak pada kesejahteraan dan perkembangan anak. Jika tidak segera ditangani dengan baik, akan sulit bagi kita untuk menciptakan generasi yang kuat dan berkualitas sebagai generasi penerus,” ujar Kalapas.
Untuk itu diperlukan peran serta orang tua untuk melindungi anak dari kekerasan dengan mengutamakan pola asuh positif yang masif, menjadi sahabat bagi anak, memenuhi partisipasi anak dan memberikan apresiasi terhadap setiap proses yang akan, sedang atau telah dilakukannya.
“Peran pendidik dalam mengatasi masalah ini juga penting. Pendidik harus mampu memahami psikologi perkembangan dan perlindungan anak dengan memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas dan perkembangan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Begitu juga dengan masyarakat, penting untuk meningkatkan kesadaran pencegahan kekerasan terhadap anak,” pungkas Kabid Perempuan Astiana. (pra)