Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi (Foto: Ist)
PALANGKA RAYA, Kalteng. bersama– Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, meminta kerjasama antar kelompok kerja operasional (Pokjanal) dalam membina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal ini diungkapkannya atas pentingnya kerjasama antara Pokjanal dan Posyandu untuk pelaksanaan program yang keduanya sangat penting dan berkaitan.
“Keduanya merupakan pokja yang memiliki tugas dan fungsi yang sama dalam pembinaan,” ujarnya Selasa (25/7/2023).
Dikatakannya pula, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Pelaksana Pembangunan Posyandu dan Pembangunan Terpadu) merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya terkait dengan pembinaan pelaksanaan/pengelolaan Posyandu yang berada di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Ditambahkannya, keanggotaan Pokjanal berasal dari beberapa instansi, baik instansi teknis maupun penunjang, sedangkan Posyandu merupakan tanggung jawab bersama, guna memberikan pelayanan sosial dasar yaitu kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, kata dia, keterkaitan keduanya cukup signifikan dan sangat penting untuk saling mengedepankan kerja sama dan meningkatkan motivasi bagi masyarakat Kalteng. (Ria/*)