PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Iklan judi online saat ini dinilai telah membuat resah. Bagaimana tidak, sejumlah situs milik pemerintah telah disusupi berbagai iklan situs judi online secara ilegal.
Seperti dialami sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalteng, yang juga turut menjadi korban penampakan iklan judi online dalam situsnya.
Agus Siswadi, selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng membenarkan sejumlah situs Pemprov dengan domain kalteng.go.id telah disusupi berbagai iklan judi online.
Birokrat akrab disapa Agus ini menegaskan, dalam menjaga keamanan situs pemerintah bukanlah menjadi tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng atau Cyber Security Insident Response Team(CSIRT) saja, melainkan menjadi tugas semua instansi/lembaga sebagai pemilik situs/asset digital.
Pemprov Kalteng melalui CSIRT hanya melakukan upaya penanganan. Diantaranya seperti penanganan apabila situs milik pemerintah telah disusupi.
“Selain insiden siber, tim CSIRT juga melakukan penetrasi test (PENTEST) terhadap situs-situs baru yang akan di launching. Dengan tujuan situs tersebut layak dan siap untuk digunakan,” ujar Agus, Senin (31/7/2023).
Masih ada sebagian kecil perangkat daerah yang belum memindahkan hosting ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, sehingga saar terjadi kendala atau serangan, pihaknya tidak bisa menanggulangi permasalahan tersebut.
“Website perangkat daerah yang masih hosting di luar kami imbau agar segera memindahkannya ke server Pemprov Kalteng, sehingga kami mudah menangani apabila tejadi serangan siber atau sejenisnya,” pesan Agus Siswadi. (pra)