Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Sigit K Yunianto
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keputusan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengubah Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) lintasan zigzag dan angka 8, dengan lintasan huruf S mendapat respon positif Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.
Kakorlantas mengintruksikan kepada Satuan Penyelenggara Adminitrasi untuk memberlakukan ujian lintasan baru tersebut terhitung sejak hari Senin (7/8/2023).
“Kami apresiasi perubahan ujian praktik SIM C ini. Tentunya hal ini akan mempermudah masyarakat dalam mengikuti ujian untuk mendapatkannya,” kata Sigit kepada Kalteng.co, Selasa (8/8/2023).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini, diubahnya ujian praktik SIM C lintasan zigzag dan angka 8 menjadi lintasan huruf S, di karenakan banyaknya para peserta yang gagal melewati lintasan tersebut, dan tidak dapat melanjutkan ujian praktik.
“Sehingga Polri mengambil kebijakan, memberikan kemudahan kepada masyarakat bagi yang ingin mengikuti ujian praktik memiliki SIM,” beber Sigit.
Tidak hanya itu lanjut Sigit, selain mengubah desain lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM, A dan C sebagai panduan sebelum mengikuti ujian. Buku tersebut bida di download atau dibaca Satpas.
“Ini bentuk komitmen Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi kebijakan ini menurut saya layak untuk diapresiasi. Masyarakat pun harus tetap berlatih, agar ujian praktik yang diikuti nantinya dapat dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM,” pesan Politisi PDI Perjuangan yang saat ini maju sebagai Calon Legislatif DPR RI Dapil Kalteng ini. (pra)