Personel Polresta Palangka Raya ketika diberikan hukuman Push Up pada kegiatan Gaktibplin, Selasa (15/8/2023). FOTO: IST
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Delapan personel Polresta Palangka Raya dihukum push up. Penindakan itu dilakukan saat aparat kepolisian mengadakan penegakan ketertiban dan kedisplinan (Gaktibplin), pada Selasa (15/8/2023) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, tujuan diselenggarakannya pemeriksaan ini meliputi sikap tampang dan administrasi.
“Penertiban seperti ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya mereka yang akan berkunjung ke Mapolresta,” katanya usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah personel.
Dijelaskannya, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain. Karena ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat tentang Polri khususnya ketika masyarakat berkunjung ke Mapolresta.
Setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, terang Yudi, diharapkan para personel agar tetap menjaga kedisiplinan secara terus menerus.
Karena sesuai arahan yang disampaikan pimpinan, agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Reward dan funishment akan diterapkan bagi seluruh personel.
“Tadi, 8 personel yang terpaksa kami berikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dan push up sebanyak 20 kali secara bersama-sama di lapangan apel Mapolresta,” pungkasnya. (oiq)