polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
ilustrasi setop
Blog

Jadi Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak Bayar Rp5 Juta – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jadi korban VCS, mahasiswi di Palangka Raya dijebak bayar Rp5 juta. Atas kejadian tersebut, korban yang baru menginjak usia 20 tahun ini melaporkannya ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kejadian bermula saat korban yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya mendapatkan pesan oleh seseorang di media sosial instagram. Pengirim pesan tersebut menggunakan nama perempuan dan foto profile perempuan.

Ia ketika itu menawari korban suatu pekerjaan, yakni melayani VCS “om-om hidung belang” dengan bayaran mahal. Tertarik atas tawarannya, kemudian Bunga diberi nomor whatsapp om-om tersebut. Setelah dihubungi, akhirnya Bunga dan om-om tersebut sepakat VCS dengan imbalan Rp 5 juta.

Alih-alih mendapatkan bayaran sesuai kesepakatan tersebut, korban yang dirayu dan dijanjikan dibayar Rp 5 juta untuk melakukan video call sex (VCS) ini faktanya justru ia yang menjadi korban pemerasan oleh pelaku tersebut.

Setelah melakukan VCS kurang lebih 5 menit, kemudian korban meminta bayaran ke orang tersebut. Namun bukannya uang yang diterima, justru video VCS yang baru saja dilakukan dikirimkan ke korban. Pelaku ketika itu juga meminta uang Rp 2 juta agar video tersebut tidak disebarkan.

Takut akan ancamannya, kemudian korban Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin. Setelah diprofilling, ternyata akun instagram tersebut adalah akun fake milik laki-laki yang menjebak VCS tadi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, personelnya kemudian memberikan peringatan kepada pelaku, kalau menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan akan diproses hukum.

“Atas peringatan yang diberikan itu, pelaku kemudian mengurungkan niatnya dan mau menghapus semua video VCS bersama korban tersebut,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/8/2023).

Lanjut perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh kalangan masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.

“Jangan melakukan VCS walaupun dibayar semahal apapun dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *