polaslot138
polaslot138
polaslot138
polaslot138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138
epicwin138
epicwin138
epicwin138
Tak Terima Putus Cinta, Lelaki Ini Ancam Sebar Video Syur Wanitanya - Kalteng.co
Blog

Tak Terima Putus Cinta, Lelaki Ini Ancam Sebar Video Syur Wanitanya – Kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tak terima putus cinta, lelaki ini ancam sebar video syur wanitanya. Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua. Kalau masih pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai difoto atau divideo berbau pornografi.

Seperti halnya dialami gadis berusia 25 tahun di Palangka Raya ini. Ia telah diancam kekasihnya kalau sampai memutuskan hubungan asmara, video tanpa busananya akan disebarkan di media sosial.

Korban yang bertitel sebagai sarjana ini pun mengadu dan curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin. Disitu korban menceritakan semua permasalahan yang kini sedang menimpanya.

Di hadapan petugas yang kerap disapa Cak Sam ini, korban mengaku berpacaran dengan FR (21) sudah hampir dua tahun. Namun ia merasa sudah tidak tahan lagi, karena FR suka berkata kasar dan terlalu over protektif. Lalu korban berkeinginan ingin memutuskan hubungan.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, setelah menerima curhatan dari korban, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada FR bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“FR akhirnya paham dan menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada korban. Foto-foto dan video-video korban yang sebelumnya masih disimpan kemudian dihapus dan dia rela, diputusin korban,” katanya, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Sambungnya, pihaknya tidak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai ini, khususnya di Kota Palangka Raya agar tidak melakukan VCS.

“Saya mengimbau masyarakat agar setop melakukan aksi tanpa busana di depan kamera dan jauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara,” pungkasnya. (oiq)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *