PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Operasi dadakan, 10 napi di Palangka Raya dipaksa Kencing. Razia gabungan ini berlangsung di dalam lingkungan Rumah Tahan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Senin (28/8/2023) malam.
Personel yang dilibatkan yakni dari Rutan Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Polresta Palangka Raya dan TNI. Razia ini dimaksudkan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas di kalangan narapidana.
Operasi dadakan ini berlangsung kurang lebih selama 2 jam 30 menit. Sebelum melaksanakan penggeledahan, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini terlebih dahulu dipindahkan dan dikumpulkan di luar kamar hunian.
Setelah itu barulah para petugas secara berganti melaksanakan pemeriksaan terhadap blok hunian yang dihuni para WBP ini. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada 10 WBP.
Karutan Palangka Raya Ma’ruf Prasetyo melalui Kepala Pengamanan Rutan, Alif mengatakan, operasi razia ini memang sangatlah penting dilakukan secara berskala untuk mendeteki dini gangguan kamtibmas.
“Seluruh blok hunian kita periksa, mulai dari Blok B dan C pada kamar B8, B9, C8 dan C9. Alhamdulilah, razia berlangsung aman dan kondusif. Untuk pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan, seluruhnya negatif,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Alif menambahkan, hasil penggeledahan yang didapatkan akan dilakukan penyitaan untuk dimusnahkan.
“Razia rutin yang kita laksanakan merupakan bentuk komitmen kita dalam memberantas narkoba dan mencegah barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” pungkasnya. (oiq)